TARAKAN, BANGSAONLINE.com - Tim Fleet Quick Response (FQR) Lantamal XIII di bawah jajaran Koarmada II bekerja sama dengan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan berhasil mengamankan puluhan kantong narkoba jenis Sabu-sabu. Tak main-main, sabu yang diamankan diperkirakan mencapai berat 1,8 Kg.
Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara H. T. Whimbo A. mengatakan bahwa puluhan kantong Sabu tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan tim gabungan FQR Lantamal XIII dan BNN Tarakan selama tiga hari berturut-turut di wilayah Kota Tarakan dan sekitarnya, yakni dari tanggal 1 hingga 3 April 2019.
Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
Dari operasi tersebut, diperoleh barang bukti berupa 42 kantong Sabu dari keempat tersangka, yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita. Kemudian satu buah Speed Boat yang digunakan salah satu tersangka untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan di Pomal Lantamal XIII Tarakan, sedangkan barang bukti berupa Sabu diamankan oleh BNN Tarakan dan barang bukti berupa Speed Boat diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII," terang Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara H. T. Whimbo A. (dev/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News