BLITAR, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di Blitar. Gambar caleg maupun bendera partai politik masih terpasang.
Bahkan ada beberapa yang terpasang di papan reklame besar, sehingga menyusahkan petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar untuk melepasnya. Petugas Bawaslu bahkan harus meminjam truk milik Dinas Lingkungan Hidup yang biasa digunakan untuk menebang pohon.
Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rijanto-Beky Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Klarifikasi dan Buat Laporan
"Mulai Minggu (14/4) dini hari, kami sudah patroli bersama unsur terkait. Dan dilanjutkan oleh Panwaslu Kecamatan. Jadi, selama masa tenang kami maksimalkan pembersihan APK dan pengawasan politik uang. Namun ada beberapa yang susah diturunkan karena posisinya cukup tinggi. Baru bisa kami lepas hari ini karena harus meminjam kendaraan DLH yang kemarin masih libur," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin, Senin (15/4/2019).
Sebenarnya, pelepasan APK menjadj tanggung jawab masing-masing peserta pemilu. Bahkan pada H-2 masa tenang pihaknya sudah melakukan koordinasi dan memberikan surat kepada masing-masing peserta pemilu untuk segera melepas APK. Namun, hanya sebagian saja yang sudah menertibkan sendiri APK-nya. Sehingga Bawaslu akhirnya turun tangan untuk menertibkan APK
bersama panwascam dan satpol PP.
Bawaslu menargetkan APK yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar bersih sebelum pencoblosan berlangsung pada Rabu 17 April 2019. Ia juga mengimbau para peserta pemilu proaktif turut membantu Bawaslu dalam menurunkan dan membersihkan APK di semua tempat yang mungkin belum terjangkau petugas.
Baca Juga: Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Dua Oknum ASN Pemkab Blitar Dilaporkan ke Bawaslu
"Sampai hari H kami akan terus melakukan pembersihan APK. Namun kami juga kembali mengimbau agar para peserta pemilu yang belum melepas APKnya segera melepasnya. Utamanya di tempat-tempat yang belum terjangkau petugas," pungkasnya.
Diketahui Pemilu 2019 tinggal tiga hari lagi dan masyarakat akan memilih calon presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News