JEMBER, BANGSAONLINE.com - Untuk menghindari pelanggaran saat proses perhitungan rekapitulasi surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jember, Polres Jember menerjunkan sekitar 20 sampai 30 personel polisi di tiap-tiap PPK.
Pantauan media di sejumlah PPK di Kabupaten Jember, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bahkan turun langsung memimpin patroli di tiap-tiap PPK di Kabupaten Jember. Menurutnya, belum semua PPK melakukan rekapitulasi perhitungan surat suara. Baru 16 PPK yang melakukan perhitungan dari 31 PPK se-Kabupaten Jember.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
"Kami pertebal pengamanan PPK, dari 20 sampai 30 personel polisi, dan dibantu TNI 5 sampai 10 personel. Di mana mereka dilengkapi dengan senjata api, sebagai langkah antisipasi pihak-pihak yang berniat mengganggu proses rekapitulasi perhitungan surat suara ini," kata Kusworo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/4).
Bahkan dalam proses pengamanan tersebut, lanjut Kusworo, pihaknya menempatkan personel yang terlatih dan mahir dalam menggunakan senjata api. "Kami akan lakukan tindakan tegas, jika ada yang berani mengganggu proses perhitungan surat suara ini. Dan hari ini dari PPK Sukorambi, Kaliwates, dan Tanggul proses sementara terpantau lancar," katanya.
Sementara itu perlu diketahui, pada malam hari sebelumnya, Jumat (19/4), Kusworo juga menginisiasi pertemuan Tim sukses kedua Capres-Cawapres di Jember, untuk melakukan deklarasi damai pasca pemilu. Mereka mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi Jember tetap kondusif.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Timses kedua paslon ini juga sepakat tetap menunggu penghitungan dari KPU untuk mengetahui hasil perolehan suara Pilpres di Jember.
Kedua timses paslon ini bertemu di sebuah hotel di Jember, dan turut hadir dalam pertemuan itu Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Dandim 0824 Jember Letkol Inf. Arif Munawar, Perwakilan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan sejumlah petinnggi parpol di Jember. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News