Ketua dan Sekretaris PAN Kota Malang Ribut Rebutan Suara Partai

Ketua dan Sekretaris PAN Kota Malang Ribut Rebutan Suara Partai Ketua DPD PAN Kota Malang H Pujianto S.H., M.H, saat memantau perolehan suara di PPK Lowokwaru.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com- Penghituangan suara hasil Pileg 2019 belum juga tuntas, Ketua DPD PAN Kota Malang H. Pujianto S.H., M.H, dan Sekretarisnya Ditto Arif ribut soal suara partai. Pujianto menuding Ditto menggeser suara partai masuk ke suara caleg atas nama dirinya. Ketua dan Sekretaris PAN Kota Malang ini memang berangkat nyaleg dari dapil yang sama, Kecamatan Lowokwaru.

"Beberapa TPS di wilayah Kecamatan Lowokwaru seperti TPS 16 dan 22 semestinya menjadi suara partai, tapi teralihkan di suara caleg nomor urut 02 (Ditto)," jelas Pujianto saat ditemui di PPK Lowokwaru, Kamis (25/4) kemarin.

Baca Juga: Laporan Kecurangan Diabaikan, Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang

"Suara partai ya untuk partai, bukan untuk suara yang lain. Suara itu untuk internal partai dan tidak berpengaruh pada partai lain," tambahnya. Dengan kejadian itu, dia berharap agar penyelenggara Pemilu lebih teliti lagi dan meluruskan perolehan suara yang disampaikan ke para saksi.

"Kondisi itu tidak menutup kemungkinan terjadi di TPS di wilayah Kelurahan lainnya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait tudingan Pujianto, Ditto Arif menanggapinya dengan santai. Dia menilai kalau sang ketua sedang khilaf. Hal itu karena proses penghitungan masih belum selesai.

Baca Juga: Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum

"Sekiranya merasa keberatan atau dirugikan, tentunya cukup diajukan ke KPU, PPK, Bawaslu atau Panwascam. Tidak semestinya menyuarakan ke publik, agar situasi tidak semakin meruncing," jawab Ditto.

"Saksi yang ada saat pencoblosan adalah saksi partai, bukan saksi personal (Caleg). Saya sendiri mengelola 232 orang saksi. Ketua mengelola 234 orang, total saksi partai ada 466 orang. Untuk mengamankan suara partai," beber Ditto.

Baca Juga: Gabung RGS Indonesia, Paguyuban Petani Durian di Malang Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

(Sekretaris DPD PAN Kota Malang Ditto Arif, saat dikonfirmasi wartawan di PPK Lowokwaru kota Malang. foto: Iwan Irawan/ BANGSAONLINE)

Ditto menjelaskan jika masalah itu semestinya bisa diselesaikan secara internal. "Yang penting PAN sudah memiliki wakilnya di dewan," pungkasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Alim Mustofa menyatakan, semua dokumen data awal ada di Plano. "Saya sudah menginstruksikan ke Panwascam, jika ditemukan perbedaan data, bisa di cek di plano. Semuanya sudah tertulis di dokumen data awal yakni di plano," pungkas dia. (iwa/thu/ns)

Baca Juga: Sowan Ketua PWNU Jatim, Ketua DPW PAN Jatim Dapat Pesan Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO