Pleno Rekapitulasi PPK Klojen Molor

Pleno Rekapitulasi PPK Klojen Molor Ketua Panwascam Klojen Ihya Ulumudin bersama para komisioner saat sinkronisasi data disaksikan para saksi, Minggu (28/04). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Rapat Koordinasi (Rakor) pleno hasil Pileg dan Pilpres tahun 2019 di PPK Klojen yang dijadwalkan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (27-28/04/19), diperkirakan molor karena hingga Minggu (28/4) malam masih ada sejumlah kelurahan yang belum disinkronisasi.

"Sisa kelurahan yang belum disinkronisasi sebanyak 5 atau 6 kelurahan. Dilanjutkan esok paginya (29/4)," demikian dikatakan Komisioner PPK Divisi Umum Wedhanta Pralampita, Minggu (28/04).

Baca Juga: KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya

Menurutnya, rekapitulasi suara tingkat PPK sejatinya sudah kelar, tinggal sinkronisasi jumlah pemilih berdasarkan jumlah DPT dan DPTb maupun DPK.

"Harapan kami malam ini bisa terselesaikan sinkronisasi jumlah pemilihnya. Sekiranya tidak kelar, kita rampungkan besok. Berikutnya kita kirimkan ke KPU untuk logistik kotak suaranya," tambahnya.

Ketua Panwascam Klojen Ihya Ulumudin mengakui kemungkinan molornya pleno sebagaimana jadwal yang ditargetkan. Hal ini dikarenakan kurangnya persiapan administrasi.

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada 2024, Kasus Abah Anton Dianggap Klir

"Ketidaksiapan PPK sangat nampak jelas. Satu misal salinan rekapitulasi tingkat PPS, para saksi tidak mendapatkan. Ditambah kejadian khususnya juga belum ada atau tersedia," tegas Ihya Ulumudin.

Ia berharap rekapitulasi rampung Senin (29/04) besok. "Semoga sinkronisasi segera kelar secara keseluruhan," tuturnya.

Sementara menurut salah seorang saksi dari DPD RI yakni Imam Supardi, belum rampungnya rapat pleno di PPK Klojen karena terdapat perhitungan yang tidak sinkron antara yang sudah terhitung dengan yang tertulis di Plano.

Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan

"Semisal jumlah DPT, semestinya untuk 5 surat suara harusnya tetap sama. Namun fakta yang ada terjadi berbeda, antara jumlah DPT, surat suara sah, atau tidak sah maupun jumlah totalnya," tandasnya. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO