PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dana tunjangan profesi pendidik (TPP) guru pendidikan dasar (dikdas) di Kabupaten Pacitan triwulan pertama tahun 2019 sudah cair.
Hal tersebut dibenarkan Daryono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Senin (29/4). "Sejak Jumat pekan kemarin sudah cair (TPP guru)," katanya.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Menurut Daryono, proses verifikasi dilakukan dua kali dalam setahun agar TPP guru bisa dibayarkan. Pertama, pada semester satu dan dua. Dari hasil verifikasi tersebut yang dilakukan melalui aplikasi SIM Tunjangan, ada 3.064 guru dikdas yang sudah turun surat keputusan (SK) calon penerima TPP.
"SK tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Memang yang sudah turun ada 3.064 guru dan hak TPP mereka sudah dibayarkan dengan akumulasi anggaran sebesar Rp 36,8 miliar," jelasnya.
Bagi guru ataupun pengawas sekolah yang mungkin belum menerima, itu dikarenakan SK pembayaran TPP mereka memang belum turun. "Jumlahnya ada 190 orang. Namun nanti kalau SK TPP sudah turun, akan kembali kita ajukan data bayarnya," sebut mantan Staf Ahli Bupati Pacitan ini.
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Sementara itu, Heru Sukresno Kepala BPKAD Pacitan menambahkan bahwa pihaknya siap memproses pengajuan pembayaran TPP Guru yang dilakukan Dinas Pendidikan. "Jadi ketika sudah ada data bayar, pasti akan segera kami proses. Yang berwenang mengajukan adalah Dinas Pendidikan," timpalnya di tempat terpisah. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News