Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah rekomendasi strategis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2018 disampaikan DPRD Kabupaten Blitar melalui panitia khusus (pansus) pada Rapat Paripurna, Senin (29/04/2019).
Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Blitar Rijanto. Mendengarkan rekomendasi yang disampaikan Pansus, Rijanto mengatakan rekomendasi dewan yang disampaikan melalui pansus akan menjadi evaluasi kinerja OPD selanjutnya.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
"Rekomendasi dari pansus untuk pertanggungjawaban bupati akan catatatan itu akan menjadi acuan kami untuk melakukan pembenahan. Utamanya pelayanan, peningkatan daya saing, dan pendapatan daerah. Permasalahan yang terjadi kita perbaiki jadi kedepan pemerintahan Babupaten Blitar bisa berjalan dengan maksimal," ungkap Rijanto.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, saran maupun masukan yang disampaikan pansus menjadi rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Pada penyampaian pansus ada beberapa yang dinilai baik dan ada pula yang perlu ditingkatkan.
"Rekomendasi yang diberikan dewan melalu pansus tentunya akan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah agar bisa menjadi lebih baik," kata Suwito.
Suwito menjelaskan, secara keseluruhan kinerja Pemkab Blitar di tahun 2018 sudah bagus. Namun ada beberapa catatan yang harus diselesaikan disisa waktu tahun anggaran.
"Catatan ini tentunya akan membuat kinerja Oemkab Bkitar semakin makaimal disisa waktu tahun anggaran," jelasnya. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




