JEMBER, BANGSAONLINE.com - Terkait ketidakpuasan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengenai hasil rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten, partai yang dibesut oleh Jendral Pur Wiranto itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
Diketahui, Partai Hanura merasa tidak puas dengan persoalan yang terjadi di Dapil 2 yang dianggap belum selesai namun proses rekapitulasi terus berjalan.
Baca Juga: Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
"Terkait persoalan tersebut, saya tidak tahu. Lebih baik tanyakan ke lembaga lain, seperti halnya Bawaslu. Karena kalau kita sesuai dengan proses, melakukan tahapan rekapitulasi ini," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi media, Kamis tadi malam (2/5/2019).
Namun ketika ada pihak yang tidak puas, lanjut Hanafi, dipersilakan untuk mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi sudah disediakan mekanismenya. Untuk proses ini (rekapitulasi suara tingkat kabupaten) sudah finish. Makanya kita tetapkan," tegasnya.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
"Terkait hasil rekapitulasi ini, semua menandatangani. Tapi Hanura tidak, tidak tahu kenapa alasannya," pungkasnya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News