SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Periode Tahun 2019-2024. Pengukuhan Badan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya ini bedasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer 188/219/KPTS/013/2019 bertempat di Halaman Masjid Nasional Al akbar Surabaya, Jumat (3/5).
"Saya percaya bahwa saudara saudara akan mengemban tugas ini dengan sebaik baiknya, serta dapat bertanggungjawab sesuai amanah yang diberikan,"ujar Gubernur pada saat prosesi pengukuhan.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Bedasarkan Surat Keputusan Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Dr. H. Mohammad Sudjak M.Ag, Sekretaris H. Helmy Noor S.Ip, Bendahara H. Soedarto. Bidang Imarah Dr. HA. Muhibbin Zuhri M.Ag, Bidang Tarbiyah Dr. H. Hasan Ubaidillah SH, M.Si dan Bidang Riayah H. Muhammad Koderi HW, MT.
Dalam sambutannya, Gubernur minta kepada pengurus yang telah dikukuhkan untuk dapat memakmurkan masjid yang menjadi kebanggan masyarakat Jatim khususnya Surabaya.
“Kita semua punya tugas untuk memakmurkan masjid ini. Mudah-mudahan ini akan menjadi sinar bagi kehidupan masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya. Sinar bagi kehidupan masyarakat Jawa Timur dan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia," ujar Gubernur.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Tak hanya itu, pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya juga diharapkan mampu mengenalkan kepada masyarakat cara belajar agama islam yang Rahmatan Lil Alamin.
"Kami berharap masjid ini bisa menjadi tempat dimana seluruh warga masyarakat bisa belajar apa itu Islam. Belajar bagaimana mengenal akhlak serta jadi rujukan mengenal Islam Rahmatan lil Alamin,"tegas dia.
Khofifah mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh pengurus Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar. Ia berharap dalam melaksanakan tugasnya bisa terus amanah dan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
"Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bagaimana rumahnya Allah ini bisa menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memuliakan Agama Islam,"terang Khofifah.
Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa Masjid Nasional Al Akbar Surabaya ini harus menjadi tempat ibadah bagi semua golongan masyarakat. Tak hanya itu, masjid ini harus dimakmurkan melalui beragam kegiatan yang bermanfaat agar masyarakat di seluruh Surabaya dan Jatim bisa beribadah dengan baik, tanpa ada perasaan sungkan karena masjid ini merupakan miliki semua ummat muslim.
Risma berharap kepada pengelola yang baru, untuk dapat terus memanfaatkan dan memprioritaskan kepada jamaah yang ingin beribadah dengan menertibkan kembali pedagang disekitaran halaman Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Baca Juga: Tertarik Ajaran Islam Sejak SMP, Wanita ini Ikrar Syahadat di Usia 25 Tahun di Masjid Al Akbar
"Saya berharap, didahulukan masyarakat yang ingin beribadah. Karena banyaknya pedagang, seringkali tidak bisa masuk kedalam masjid karena macet akibat melubernya pedagang disekitar halaman masjid," harapnya. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News