SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 17 April 2019 di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dimulai hari ini, Minggu (5/5) hingga Kamis (9/5) mendatang. Dari seluruh kabupaten/kota itu, tinggal Kota Surabaya yang belum menyerahkan hasil rekapannya.
"Per detik ini, kita masih menyisakan Kota Surabaya dan akan kita lakukan secara beririsan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam di sela pembukaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur di Hotel Singgasana Surabaya, Minggu (5/5).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri
Lebih jauh Kang Anam sapaan akrab Choirul Anam menjelaskan bahwa KPU Surabaya tetap melanjutkan penghitungan suara Pemilu yang belum selesai, sembari KPU Jawa Timur tetap melakukan penghitungan sampai selesai hingga 9 Mei mendatang.
Sesuai jadwal, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hari ini akan menyelesaikan tujuh kota, yaitu Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Probolinggo. “Pada hari pertama ini kita persiapkan tujuh kota di Jatim yang akan kita lakukan proses rekap,” ungkap Anam.
Selanjutnya, pada 6 Mei besok, dilanjutkan untuk delapan daerah meliputi Kab Nganjuk, Kab Ngawi, Kab Bojonegoro, Kab Tuban, Kab Lamongan, Kab Gresik, Kab Lumajang, dan Kab Pacitan.
Baca Juga: Masih Aktif ke Pasar Jelang Debat Kedua, Khofifah: Insya Allah Kami Siap dan On The Right Track
Kemudian pada 7 Mei dilanjutkan delapan daerah meliputi Kab Trenggalek, Kab Tulungangung, Kab Blitar, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Ponorogo, Kab Jember, dan Kab Banyuwangi.
Lalu pada 8 Mei dilanjutkan rekap delapan daerah yakni Kab Situbondo, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Sidoarjo, Kab Mojokerto, Kab Jombang, Kab Madiun, dan Kab Magetan.
“Hari terakhir 9 Mei rekap diikuti tujuh daerah yakni Kab Bangkalan, Kab Sampang, Kab Pamekasan, Kab Sumenep, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Surabaya,” dalih Kang Anam.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini
Dari pantuan di lapangan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di Jatim berlangsung tertib dan cukup lancar. Hanya saja ada yang harus dipending karena ada protes dari saksi dari PDI Perjuangan karena dianggap hasil rekap tidak sesuai dengan data yang mereka miliki.
“Rekap untuk Kota Pasuruan terpaksa kita pending dulu karena ada selisih 11 suara antara DPT suara DPR RI dengan DPRD Jatim. KPU Kota Pasuruan harus bisa menjelaskan kenapa ada selisih itu. Mudah-mudahan malam ini juga bisa kita tuntaskan,” tambah Arbayanto komisioner KPU Jatim lainnya.
Masih di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jatim Poernomo menegaskan bahwa keterlambatan Kota Surabaya masih ditoleransi, sebab sesuai dengan jadwal batas akhir penyerahan hasil rekap di tingkat kabupaten/kota adalah tanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
“Kami masih mentolelir keterlambatan Kota Surabaya yang belum menyerahkan hasil rekap di tingkat Kota. Mudah-mudahan sebelum tanggal 7 Mei mereka sudah menyelesaikan sehingga tidak mengganggu rekap di tingkat provinsi,” terang Poernomo.
Sementara itu, Kodrat Sunyoto perwakilan DPD Partai Golkar Jatim ditemui di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 di tingkat provinsi menilai pelaksanaan rekap di tingkat KPU Jatim berjalan dengan baik dan lancar.
“Kalau masih ada sebagian yang molor, saya kira itu masih wajar karena ini baru pertama. Pada hari kedua dan seterusnya saya yakin akan lebih baik lagi,” pungkas Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim itu. (mdr/rev)
Baca Juga: Debat Pilgub Jatim, Paslon Khofifah-Emil Paparkan Capaian Kinerja selama Memimpin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News