PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan tim pemenangan Prabowo-Sandi mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan di Kel. Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan Senin (6/4) kemarin. Didampingi tim advokasi Zulham Efendi, kedatangan mereka untuk memprotes adanya temuan salah rekapan jumlah penghitungan suara di Kelurahan Kidul Dalem, Bangil.
"Kedatangan kami ke sini ingin melaporkan data rekapan hasil hitungan. Di mana perolehan tertinggi dari Capres Cawapres 02, ternyata dimenangkan 01," Zulham Efendi kepada BANGSAONLINE.com saat di Kantor Bawaslu, Senin (6/4).
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPRD Terpilih
Ia menjelaskan bahwa perolehan suara untuk pasangan 02 di TPS 20 Kel. Kidul Dalem, Bangil, Kab. Pasuruan, seharusnya 184 suara, sementara 01 hanya meraup suara 42. Namun data di KPU malah sebaliknya, yakni 01 mendapatkan 184 suara dan 02 mendapatkan 42 suara.
Hal inilah yang membuat tim pasangan 02 merasa keberatan atas perubahan tersebut dan mengajukan protes.
Bedasarkan keterangan tertulis yang disampaikan KPU Kabupaten Pasuruan, perubahan perolehan suara itu disebabkan adanya kesalahan penulisan oleh petugas KPPS TPS 20 Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Bangil.
Baca Juga: Misto Leo Faisal, Satu-satunya Caleg Partai Gelora yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Terkait hal ini, telah dilakukan pembetulan dalam rapat pleno PPK Bangil pada tanggal 19-25 April 2019 sesuai dengan C1 Plano. Sehingga, perolehan suara di TPS 20 Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Bangil saat ini telah sesuai dengan hasil pemungutan.
Sementara terkait dengan hasil yang diupload dalam Situng KPU RI dan masih keliru, KPU Pasuruan telah berkirim surat ke KPU RI untuk segera diganti. (maf/afa/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News