PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mulai laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di tingkat kota/kabupaten, Kamis (29/2/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut digelar di Hall Room Hotel Royal Senyiur Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menargetkan rekapitulasi 7 dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan bisa rampung semuanya pada hari ini.
"Jika waktunya memungkinkan, diusahakan 8 kecamatan," katanya.
Ia mengungkapkan, selama proses rekapitulasi yang digelar hingga petang tersebut, ada temuan kesalahan administrasi berupa ketidaksesuaian data pemilih disabilitas.
Baca Juga: Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada, Ketua KPU Pasuruan: Kita Fokuskan di 8 Kecamatan
"Ada temuan ketidaksesuaian data disabilitas, dan itu sudah kita lakukan penyesuaian dengan disaksikan semua saksi juga komisioner bawaslu," jelasnya.
KPU menargetkan rekapitulasi 24 PPK ini bisa rampung pada tanggal 2 Maret mendatang.
Terkait kesalahan administrasi, kata Zainul, pihaknya terus melakukan kordinasi agar persoalan tersebut segera ditangani dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Untuk penetapan hasil perolehan suara masing-masing parpol nanti bukan KPU kabupaten/kota, tapi kewenangan mutlak adalah KPU RI dan ini berlaku seluruh Indonesia. Termasuk jika ada gugatan soal hasil, yang tahu lebih awal adalah KPU RI," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News