KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Teddy C beserta Bawaslu dan Forkopimda saat pemusnahan surat suara rusak.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak atau cacat. Kegiatan itu dilaksanakan di gudang logistik KPU yang bertempat di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan, Selasa (26/11/2024).

Ketua , Ainul Yakin, mengungkapkan ada 151 surat suara yang dimusnahkan karena tidak memenuhi standar kelayakan. Seperti kerusakan cetak, robek, atau kesalahan teknis lainnya.

Baca Juga: Calon Tunggal Pilwalkot Pasuruan, Aktivis LSM Pasdewa Ungkap 3 Isu Utama Kemunduran Demokrasi Daerah

Dari 151 surat suara yang dimusnahkan, 25 di antaranya adalah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, dan sisanya 126 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

''Hari ini kita juga melakukan pemusnahan surat suara baik yang rusak, warna tidak sama, atau salah cetak,'' kata Ainul Yakin.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, anggota Bawaslu, serta perwakilan Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Ademkan Situasi di Pasuruan Jelang Pilkada, Kiai Djazuli Minta Jangan Ada Perpecahan

Ainul menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan surat suara cacat tidak disalahgunakan.

"Saya ucapkan terima kasih, terutama kepada jajaran TNI-Polri dan Pemda atas kerja sama dan kerja keras yang telah terjalin baik dari awal pendaftaran hingga debat kandidat. Lebih-lebih tahapan demi tahapan yang sudah berjalan hingga saat ini pemusnahan yang berlangsung," ucap Ainul.

Terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra mengatakan pihaknya terus memperketat distribusi logistik pilkada 2024 ini.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Masyarakat Awasi Setiap Tahapan Pilkada 2024

"Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan demi tahapan yang ada," katanya.

"Harapannya pilkada berjalan aman dan lancar. Sehingga ke depan nantinya hingga pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berlangsung tanpa hambatan sedikit pun," tambah Teddy.

Sekadar informasi, Pilkada Kabupaten Pasuruan memiliki 2.338 TPS. Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasuruan dilakukan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jatim, sehingga jumlah kotak suara ada 4.676, serta bilik suara 9.352. (maf/par/rev)

Baca Juga: Stadion Pogar Berantakan Usai Dipakai Kampanye, Askab PSSI Pasuruan Prihatin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO