LPJ Sisa Anggaran KPU Pasuruan Berubah-ubah, Ketua Komisi I: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

LPJ Sisa Anggaran KPU Pasuruan Berubah-ubah, Ketua Komisi I: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Rudi Hartono. (Ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan saat hearing dengan Komisi I DPRD selalu berubah-ubah.

Ketua Komisi Rudi Hartono menyebut, sebelumnya KPU sempat menyampaikan bahwa sisa anggaran Pilkada sebanyak Rp9,6 miliar, namun angka tersebut selalu berubah-ubah setiap LPJ.

"Siap-siap nanti berhadapan dengan hukum," ucap Rudi saat wawancara dengan BANGSAONLINE.com di Kantor DPRD Pasuruan, (16/04/2025).

Ia menjelaskan, dalam catatanya ada tiga poin kesalahan KPU saat rapat pertemuan terakhir dengan Komisi I, beberapa diantaranya adalah pertama ditemukan pagu anggaran/DPA berubah-ubah setiap pertemuan rapat.

Kedua, ditemukan dalam pengelolahan anggaran peruntukanya tidak sesuai, seperti pembelanjaan alat cuci mobil, pembelian meja kursi, neon box, dan alat kelengkapan lainya.

Ketiga, Diindikasi adanya kebocoran anggaran karena dalam laporan tidak berbasis efektif dan efisiensi.

Oleh karena itu, Rudi melayangkan surat rekomendasi kepada bupati untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait kejanggalan laporan sisa anggaran Pilkada yang dikelola oleh KPU Pasuruan.

Dalam surat itu, sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, dan stampel resmi DPRD. (afa/msn)