Soal Kasus Plaza Bangil, Anggota DPRD Pasuruan: APH Harus Berani Bongkar Mafia Ruko

Soal Kasus Plaza Bangil, Anggota DPRD Pasuruan: APH Harus Berani Bongkar Mafia Ruko Ruko Plaza Bangil. Foto: Ahmad Fuad/Bangsaonline.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, angkat bicara soal isu penggelapan Plaza Bangil. Ia menegaskan agar pihak berwenang segera membongkar semua yang terlibat mafia ruko tersebut. mengatakan lewat via group Pasuruan Demokrasi.

“APH harus berani! Bongkar semua siapa yang terlibat mafia ruko,” kata eks Ketua DPRD tersebut melalui grup WhatsApp Pasuruan Demokrasi.

Sementara itu, salah satu warga Bangil, Chairil Mukhlis, mengatakan bahwa dulunya tempat tersebut adalah kantor Karasidenan Bangil, kemudian dibongkar dan dibangun menjadi lapak dan Ruko, untuk mendukung ekonomi warga sekitar.

“Bekas kantor Kawedanan, bukan Kademangan, itu jaman Bupati Pasuruan, Mohammad Sihabudin tahun 1988 – 1993,” ungkap Mukhlis.

Setelah berjalan puluhan tahun, lanjut Mukhlis, ada salah satu pengguna lapak yang diduga bermain-main hingga ada temuan hingga Rp400 juta kerugian negara, dan pemainnya bernama Abdul Rozak.

Tapi ada yang lebih parah lagi dari pengguna lapak dan Ruko paling depan saat ini yang menunggak hingga pulahan tahun, dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum.

“Ada temuan kerugian negara tembus Rp32 miliar, temuan BPK 2022. Kalau di total sekarang 2024 mencapai Rp45,2 miliar. Tapi belum ada tindakan dari APH,” ungkapnya.

Ia berharap, demi tegaknya keadilan di Pasuruan, para mafia itu segera diberi efek jera.

“Sudah jelas itu perbuatan melawan hukum, wong sudah puluhan tahun dia santai tidak membayar kewajiban kepada pemerintah,” pungkasnya. (afa/par/msn)