Polres Lamongan Razia Sejumlah Pedagang Petasan

Polres Lamongan Razia Sejumlah Pedagang Petasan Sejumlah pedagang petasan di Pasar Baru Lamongan yang dirazia polisi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan terus melakukan razia terhadap sejumlah pedagang di sejumlah pasar di kabupaten Lamongan, Senin (13/5).

"Razia bertujuan untuk menertibkan para pedagang yang tidak memiliki izin. Dan hasilnya dalam razia hari ini semua pedagang yang kami razia mengantongi izin resmi," kata Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Lamongan Ipda Witono Hariadi.

Witono menuturkan, pedagang yang menjual di pasar Baru Lamongan, mereka hanya menjual jenis yang tidak memiliki daya ledak yang tinggi dan jenis yang memang boleh untuk dijual. "Dan kami tidak menemukan jenis yang memiliki daya ledak tinggi. Semua pedagang di pasar Baru Lamongan hanya menjual yang memang boleh untuk dijual," tegasnya.

Rata-rata, para penjual itu mengkulak dari sejumlah agen di Kabupaten Gresik. Untuk harganya bervariasi, antara 3 ribu hingga 10 ribu rupiah. "Informasi yang kami terima dari para pedagang, jika yang mereka jual ini berasal dari salah satu pedagang asal Kabupaten Gresik dan ini juga mempunyai izin resmi," imbuhnya.

Adapun razia yang gencar dilakukan oleh para petugas kepolisian Polres Lamongan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini. "Pastinya jika ada suara ledakan yang dihasilkan dari akan sangat mengganggu mereka yang beribadah. Ini yang perlu kita antisipasi bersama," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, razia tak hanya dilakukan di Pasar Baru saja, namun razia serupa juga akan terus digalakkan di seluruh wilayah Lamongan. Seperti Basar Babat, Sekaran, dan sejumlah pedagang yang ada di sejumlah jalan raya.

"Razia tidak hanya hari ini saja kita lakukan tetapi hal serupa juga terus kita lakukan dengan sejumlah anggota polisi di Lamongan," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO