TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama Kesatua
Belum diketahui siapa yang memasang banner tersebut. Namun di sana tertulis dari Gerakan Nasional Cinta Prabowo (GNCB) Cabang Tuban.
Baca Juga: Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban, Didik Purwanto mengatakan banner tersebut dipasang pada hari Senin (14/5/2019) malam. Ia mengatakan, pencopotan banner tersebut dilakukan karena tak berizin, sehingga dikhawatirkan bisa memantik konflik horizontal di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News