TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga almarhum Ari Arya Wahono, seorang petugas KPPS yang bertugas di TPS 10 Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, kepada Lami (64), ibu almarhum, di rumahnya, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
"Penyerahan santunan kami berikan di kediaman almarhum di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo," terang Zakiyatul Munawaroh kepada wartawan.
Ia mengatakan santunan yang diberikan senilai Rp46 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk pemakaman, Rp36 juta berupa santunan kematian.
Santunan tersebut diberikan lantaran almarhum Ari Arya Wahono meninggal diduga karena serangan jantung pada 14 Februari 2024, akibat kelelahan setelah mengikuti rekapitulasi hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 tingkat kecamatan.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
"Sepulang dari rekap kecamatan, yang bersangkutan merasa panas dadanya. Dan beberapa jam kemudian tubuhnya lemas, lalu dibawa ke RS Jatirogo. Semoga dengan santunan ini dapat meringankan musibah dari keluarga almarhum," jelasnya.
Sementara itu, Lami berterima kasih atas bantuannya yang diberikan oleh KPU Tuban.
"Mohon maaf bila selama ini anak saya Ari ada salah dan khilaf selama dalam menjalankan tugasnya," ucapnya. (wan/rif)
Baca Juga: KPU Tuban Siap Gelar Debat Publik Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News