
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pasangan Halindra Faridzky-Joko Sarwono sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih dalam rapat pleno terbuka di Aula Resto Kayu Manis, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Paslon 01 Plibup Tuban 2024, Riyadi-Wafi tidak hadir. Sementara Paslon 02 hanya dihadiri Joko Sarwono. Meski begitu, rapat pleno terbuka berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, agenda rapat pleno hari ini adalah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tuban hasil Pilkada serentak 27 November 2024.
Ia menuturkan, selama kegiatan berlangsung acara berjalan lancar. Setelah agenda ini tinggal menunggu jadwal pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kedua paslon terundang, namun paslon nomor urut 01 tidak hadir dan tanpa konfirmasi, sedangkan paslon nomor urut 02 hanya dihadiri Calon Wakil Bupati Tuban terpilih, sebab bupati terpilih sedang ada uzur," ujar Zakiyah, sapaan akrab Ketua KPU Tuban.
Guna menindaklanjuti agenda berikutnya, KPU akan bersurat ke Kemendagri melalui DPRD untuk jadwal pengesahan dan pelantikan.
Sesuai regulasi, jika tidak ada perubahan, makan pelantikan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tuban," imbuhnya.
Sementara itu, calon Wakil Bupati Tuban terpilih, Joko Sarwono mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Tuban yang telah melaksanakan semua proses tahapan pilkada.
"Atas nama pasangan Lindra-Joko kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tuban yang pada pilkada kemarin telah memberikan kepercayaan kembali Mas Lindra untuk periode 2025-2030," tutur Joko.
Mantan Camat Semanding ini ke depan berjanji akan selalu memegang amanah masyarakat sebaik mungkin untuk dilaksanakan.
"Kami akan mengikuti proses tahapan selanjutnya, dan kami tetap akan menyesuaikan visi misi kami 5 tahun ke depan," pungkasnya. (wan/van)