TUBAN, BANGSAONLINE.com - Proses perhitungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tuban masih terus berlangsung.
Menurut data terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (28/11/2024), paslon nomor urut 2 Lindra-Joko unggul telak dari paslon nomor urut 1 Riyadi-Wafi.
Baca Juga: Khofifah-Emil Unggul di TPS Lapas Tuban, Selisih Tipis dengan Risma-Gus Hans
Rinciannya, paslon 1 Riyadi-Wafi memperoleh 102.924 suara atau 16,32 persen. Sedangkan, paslon nomor urut 2 Lindra-Joko mendapatkan 527.848 suara atau sekitar 83,68 persen.
Hasil tersebut direspon positif oleh Ketua Tim Pemenangan Lindra-Joko, Suratmin.
Menurut dia, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Tuban. Dia mengajak bersama-sama untuk tetap melanjutkan 'Mbangun Deso Noto Kuto' dengan kolaborasi, inovasi, karya untuk Tuban lebih berprestasi.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Gelar Apel Akbar, Pastikan Masa Tenang Tanpa Kampanye
"Terima kasih Masyarakat Tuban, Mari Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kuto," tegas Suratmin yang juga Ketua Fraksi DPD Partai Golkar itu.
Pihaknya bersyukur sekaligus berterima kasih atas kerja keras seluruh tim pemenangan. Termasuk pada partai pengusung, partai pendukung, dan berbagai relawan Lindra-Joko.
"InsyaAllah kami memperoleh 84 persen," ujarnya.
Baca Juga: Debat Publik, Paslon Riyadi-Wafi Tingkatkan Komitmen Pembangunan Terpadu di Tuban
Suratmin yakin pemerintahan Lindra yang akan datang bisa membangun Tuban semakin lebih baik dan berprestasi.
"Program-program 5 tahun mendatang yang sudah ditetapkan di RPJMD dan RPJPD akan diimplementasikan," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan saat ini proses rekap perhitungan masih terus berlanjut di tingkat bawah. Namun, hasil rekap kecamatan akan dimulai pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
"Jadi untuk hasil perhitungan yang pasti menunggu proses di KPU," pungkas Zakiyah, sapaan akrabnya. (wan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News