Bawaslu Tuban Gelar Apel Akbar, Pastikan Masa Tenang Tanpa Kampanye

Bawaslu Tuban Gelar Apel Akbar, Pastikan Masa Tenang Tanpa Kampanye Bawaslu Tuban bersama forkopimda serta jajaran pengawas pemilihan saat apel masa tenang pilkada 2024.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar apel siaga masa tenang sekaligus meluncurkan Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam rangka Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan apel berlangsung di Stadion Loka Jaya Tuban, Sabtu (23/11/2024), dengan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda.

Baca Juga: Penyelenggaraan Berjalan Lancar, KPU Tuban Tetap Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024

Adapun peserta apel sebanyak 2.315. Rinciannya, 60 panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), 60 staf panwascam, 328 panitia pengawas kelurahan/desa (PKD), dan 1.867 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Ketua , M. Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sabtu (23/11/2024) merupakan hari terakhir masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, pasangan gubernur dan wakil gubernur, sebelum memasuki masa tenang.

Oleh sebab itu, tepat pukul 00.01 WIB hari ini, seluruh panwascam akan melaksanakan apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) di jajaran masing-masing.

Baca Juga: Istri Wartawan PWI Tuban Dapat Sosialisasi Hasil Pilkada 2024 dari KPU

"Semua akan apel di jajaran masing-masing untuk persiapan penertiban APK. Karena masa tenang itu sudah tidak boleh ada aktivitas yang berkaitan dengan kampanye, termasuk APK yang masih terpasang," ujarnya.

Arifin menambahkan pentingnya peran pengawas pemilu dalam menjaga netralitas dan kejujuran selama masa tenang. Jajaran pengawas juga diharapkan dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk memberikan hak pilihnya.

"Jangan sampai ada pihak yang mencoba menghalangi hak pilih masyarakat atau untuk memilih salah-satu paslon, salah-satunya dengan menggunakan politik uang," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD

"Jangan mempengaruhi pemilih dengan politik uang atau materi lainnya, tolak politik uang, karena itu ada tindak pidananya," tambah Arifin.

Patroli Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, akan melakukan pengawasan intensif selama masa tenang, yang dimulai pada 24 November hingga hari pemungutan suara.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Tuban. (coi/rev)

Baca Juga: Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO