MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Atraksi anak-anak menyambut kedatangan rombongan tim verifikasi lapangan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di Mojokerto, Rabu (15/5).
Aksi penyambutan yang dilakukan Pemkab Mojokerto terkait penghargaan kategori Pelayanan Ramah Anak (PRA) Terbaik pada UPT Puskesmas Gondang, mendapat apresiasi dari pihak Kementerian RI.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Hadirkan Teman Puskeswan
Demikian dengan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi beserta Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi. Wabup mengatakan bahwa PRA di puskesmas dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan, dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai prinsip-prinsip perlindungan anak.
“Prinsip perlindungan anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” kata wabup.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pemenuhan hak anak, juga diwujudkan dengan membentuk wadah juga dibentuk untuk mewujudkan komitmen tersebut, salah satunya yakni Forum Anak Majapahit.
Baca Juga: Kementerian PPPA Sebut Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Wabup menilai anak-anak masa kini telah berkembang menjadi pribadi yang lebih terbuka, kritis, namun cerdas. Diperlukan adanya suatu wadah untuk menampung dan mengarahkan.
“Anak-anak era sekarang luar biasa, confidence, dan cerdas. Berani tampil, dan berpendapat. Ini suatu kemajuan. Dunia sudah tidak step by step seperti anak tangga. Kita bahkan sudah meloncat. Terlebih dalam era milenial dan Revolusi Industri 4.0. Jadi semua harus diimbangi dengan controlling dan pengarahan yang tepat,” tambah wabup.
Mega Yolanda, Kasubid Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan Wilayah II Kementrian PPPA RI, dalam acara ini mengatakan bahwa PRA sendiri adalah salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Baca Juga: Kementerian PPPA Kecam Keras Kasus Perundungan Bocah SD di Kota Malang, Minta Aparat Usut Tuntas
Pengukuran KLA menggunakan 24 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (kluster) substansi Konvensi Hak Anak (KHA).
Salah satu klaster substansi tersebut yaitu klaster ke-3 tentang “kesehatan dasar dan kesejahteraan” yang diukur melalui 9 (sembilan) indikator, dimana salah satu indikatornya yakni PRA pada puskesmas.
“Puskesmas adalah sarana pertama fasilitas kesehatan, sebelum RS dan sebagainya. Jadi harus dimaksimalkan dengan baik semua sarana dan pelayanannnya,” singkat Mega.
Baca Juga: Kota Batu Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PPPA
Rombongan tim verifikasi tiba di lokasi dengan disambut gerak dan tari Aksi Anak Berani oleh anak-anak TK. Kampanye dibuat untuk mengajarkan anak sedini mungkin, mengenali anggota tubuhnya yang tidak boleh dipegang sembarang orang. Tujuannya tidak lain adalah, memberi pengetahuan dan awareness terhadap kemungkinan ancaman tindakan kejahatan asusila yang mungkin terjadi. (yep/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News