167 Desa Segera Gelar Pilkades, Bupati Resmikan Desk Pilkades Serentak

167 Desa Segera Gelar Pilkades, Bupati Resmikan Desk Pilkades Serentak Bupati Rijanto saat meresmikan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tahun ini sebanyak 167 Desa di Kabupaten Blitar akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2019 mendatang.

Tiga bulan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak, Pemerintah Kabupaten Blitar meresmikan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades Kabupaten Blitar. Peresmian digelar di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

Desk Pilkades serantak 2019 ini diresmikan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto. Pembentukan Desk Pilkades serentak ini ditetapkan dengan keputusan Bupati Nomor 188/238/409.06/Kpts/2019 tentang pembentukan Desk Pilkades serentak Kabupaten Blitar 2019.

Pasca diresmikan, Desk Pilkades memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Mulai dari merencanakan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan semua tahapan pemilihan serta melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditetapkan dengan keputusan bupati.

"Bapak-bapak Muspika menjadi garda terdepan pelaksanana Pilkades, untuk itu kami meminta agar bekerja secara serius dan sunguh-sunguh. Kita harus belajar dari Pileg dan Pilpres kemarin yang berjalan aman dan kondusif bahkan Kabupaten Blitar menjadi juara pastisipasi pemilih tertinggi," jelas Bupati Rijanto.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto menjelaskan tahapan Pilkades serentak dimulai dengan persiapan 18 Juni sampai 28 Agustus 2019. Lalu tahapan pencalonan mulai 30 Juli sampai 14 Oktober 2019, dan hari H pemungutan suara pada 15 Oktober 2019. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan pada 13 Desember 2019.

"Apabila ada masalah, panitia akan memberikan waktu tiga hari untuk konsolidasi dengan panitia. Waktu yang kami berikan diantaranya tiga hari pasca pemungutan suara. Yakni 16-18 Oktober 2019," jelas Bambang.

Sementara masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2019 akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 50 juta yang melekat di Kecamatan. "Masing-masing desa diberi anggaran maksimal sebesar Rp 50 juta. Anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa pelaksana Pilkada," ungkap Bambang.

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

Peresmian Desk Pilkades yang terdiri dari camat, instansi terkait, Komandan Koramil, dan Kapolsek seluruh kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak ini juga dihadiri Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda). Diantaranya Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Kris Bianto, Lettu Inf Darkasi, Perwira Jasmani (Pajas) Yonif 511/DY. (adv/humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO