Razia Caffe di Tuban, Petugas Temukan Puluhan Pil Double L Hingga Oplosan Kuda Laut

Razia Caffe di Tuban, Petugas Temukan Puluhan Pil Double L Hingga Oplosan Kuda Laut Petugas mengecek botol berisi baceman yang dioplos dengan binatang langka berupa kuda laut.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI menggelar razia dengan sasaran warung penyedia minuman keras di seputaran wilayah Kota Tuban, Rabu (26/6) malam.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa botol minuman oplosan di warung milik Anjani (48) yang berada di gang Sedap Malam Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota. Bahkan, ada sebuah botol baceman yang dioplos dengan binatang langka berupa kuda laut.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

Di samping itu, petugas juga menemukan puluhan butir pil double L siap edar berada di sekitaran warung di daerah Manunggal Tuban. Namun, petugas tidak mampu menemukan pemilik dari obat keras tersebut, karena ditemukan luar area warung.

“Dalam razia ini, kita juga mengamankan 4 botol miras oplosan dan 71 butir pil double L, tapi tidak ada pemiliknya, karena obat itu berada di sekitar warung Manunggal,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Kamis (27/6).

Sementara itu, karaoke ilegal berkedok cafe yang beroperasi di tepi jalan di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, juga tak luput dari razia petugas. Bisnis terlarang itu diketahui milik Halimatus Zahro, warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban itu juga menyediakan minuman oplosan atau es moni.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

Penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan karaoke ilegal. Selanjutnya, anggota bergerak di lokasi kejadian dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Ketika berada di lokasi, anggota menemukan adanya karaoke ilegal yang beroperasi dengan menyediakan wanita pemandu lagu.

“Kita temukan cafe yang menyediakan karaoke, dan ditemukan minuman oplosan,” imbuhnya.

Namun, petugas tidak melakukan penyitaan peralatan karaoke dan hanya memberi peringatan kepada pemilik cafe supaya tidak mengulangi perbuatannya. “Jika masih nekat beroperasi akan kita sidangkan, karena sudah dua kali kita gerebek,” pungkasnya.

Baca Juga: Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban

Razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan Tuban aman dan kondusif. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO