95 Desa di Pacitan Kini Dikendalikan Penjabat (Pj) Kepala Desa

95 Desa di Pacitan Kini Dikendalikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan, Putatmo Sukandar. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 95 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan saat ini tengah dikendalikan penjabat (Pj) kepala desa karena kades definitifnya pensiun. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan Putatmo Sukandar.

"Secara otomatis, ketika kadesnya pensiun akan diisi dengan Pj sampai terpilihnya kepala desa definitif melalui proses Pilkades," kata pejabat yang karib disapa dengan Ipud ini, Selasa (9/7).

Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga

Adapun syarat pengisian penjabat kepala desa diangkat dari kalangan PNS lingkup Pemkab Pacitan. Pengangkatan penjabat tersebut tidak didasarkan pada ruang/golongan maupun jabatan yang diembannya.

"Ketentuannya PNS. Jadi tidak mengacu pada ruang/golongan atau status jabatannya. Yang penting PNS, bisa diangkat sebagai penjabat kepala desa," tutur Ipud.

Soal pengisian kepala desa definitif, akan diisi melalui proses Pilkades serentak Oktober nanti. (yun/ian)

Baca Juga: Wujudkan Program Smart Village, Tiap-tiap Desa di Pacitan akan Dapat Kucuran Rp 1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO