Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Bandar Dicabut
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aduan salah seorang tokoh masyarakat Desa Bandar Kecamatan Bandar terkait dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen calon perangkat desa yang disampaikan ke lembaga DPRD beberapa waktu lalu, akhirnya dicabut. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto, Senin (15/7).
Baca Juga: Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19
Menurut Heru, surat aduan itu dicabut sebelum sempat ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi. "Aduan itu sudah dicabut. Apa alasannya, kami tidak mengetahui," kata Heru melalui ponselnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Pacitan John Vera Tampubolon juga baru mengetahui informasi tersebut saat dikonfirmasi media. "Saya kok malah tidak dengar kalau aduan itu dicabut," terang John secara terpisah.
Namun, John sempat mengutarakan sekilas percakapan dengan saudara Samsudin yang melaporkan kasus tersebut. "Samsudin memang sempat meneleponsaya, kalau dirinya ketakutan karena hendak dituntut balik. Saat itu saya sarankan, kalau persoalan tersebut baru sebatas dugaan. Kalau memang ada bukti valid, kenapa harus takut?," Cerita John Vera.
Baca Juga: Terjaring Razia Petugas di Pos Perbatasan, Belasan Nelayan Andon Asal Sukabumi Dipulangkan
John mensinyalir ada win-win solution di balik persoalan tersebut. "Sepenuhnya saya kembalikan pada pihak-pihak. Kalau memang dicabut kemungkinan ada pertimbangan lain," tuturnya. (yun)
Ketua HNSI: Jual Bungkus Rokok Bisa Dapat Rp 2 Ribu
Baca Juga: Belasan Nelayan Andon Berhasil Menyelundup Masuk ke Pacitan
(Damhudi, Ketua HNSI Pacitan)
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah pabrik rokok membuat strategi unik untuk menggaet konsumennya. Yakni, dengan menawarkan program tabungan komunitas melalui penjualan bungkus rokok. Program ini ditawarkan kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pacitan.
Baca Juga: Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Ketua HNSI Cabang Pacitan Damhudi mengatakan, untuk bisa mengikuti program tabungan itu, para nelayan diwajibkan membeli dan mengonsumsi rokok yang dijual pabrik tersebut.
"Setiap satu bungkus bekas rokok akan dibeli oleh manajemen pabrik rokok senilai Rp 2.000. Uang hasil penjualan dari bungkus rokok bekas itu akan masuk ke kas nelayan. Sekarang tinggal mengalikan saja kalau rata-rata dalam sehari mereka bisa menghabiskan dua bungkus rokok," kata Damhudi, Senin (15/7).
Menurut Damhudi, uang hasil penjualan bungkus rokok bekas tersebut akan dikumpulkan. Dan setelah terkumpul banyak, bisa dijadikan sarana simpan pinjam bagi nelayan. "Ke depan nanti akan kita wadahi dalam bentuk koperasi. Semua sumber-sumber pendapatan nelayan bisa dikelola di koperasi, dan bisa dimanfaatkan kembali oleh mereka," tuturnya. (yun/rev)
Baca Juga: Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News