SAMPANG-(BangsaOnline)
Puluhan massa dari Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Mereka menuntut kasus-kasus hukum yang ditangani Kejaksaan ditegakkan karena beberapa kasus yang sudah berstatus tersangka dinilai masih mandul.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Korlap aksi Habib Yusuf Assegaf mengatakan, ada beberapa kasus yang ditangani Kejari Sampang namun dalam penanganannya masih dinilai tebang pilih. Salah satunya adalah kasus pesangon anggota DPRD tahun 2009 dan kasus rumah tidak layak huni (RTLH) yang sudah menjadi tersangka dan hingga kini lenyap. Selain itu itu tentang kasus alat-alat kesehatan (Alkes) yang dinilai merugikan uang negara sebesar 159 juta juga tidak jelas penyelesaiannya.
" Kami minta anggota DPRD khususnya komisi 1 juga ikut mengawal kasus yang ditangani Kejari Sampang " ujarnya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD dari Komisi 1 A. Kadir menyatakan akan mengawasi beberapa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan dan berjanji akan menindaklanjuti terhadap aspirasi yang sudah disampaikan oleh pendemo.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Komisi 1 siap menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh LSM GAIB dan akan merencanakan untuk mengundang Kejaksaan dan pihak kepolisian,"singkatnya.
Pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke kejari Sampang dan menyampaikan hal yang sama, namun mereka tidak ditemui pihak Kejaksaan tapi setelah mau membubarkan diri mereka ditemui oleh Kasi Intel. Kasi Intel Sucipto mengatakan, penanganan perkara kasus korupsi sudah melalui SOP (standart operasional perkara). Penanganan perkara sudah cukup banyak, ada 14 penyidikan yang sudah dilimpahkan dan 2 perkara sudah dilimpahkan ke tipikor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News