Ini Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan Asisten II, DPMD, Disbudpar, Dinkes, dan Dispora Gresik

Ini Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan Asisten II, DPMD, Disbudpar, Dinkes, dan Dispora Gresik Andhy Hendro Wijaya

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Panitia seleksi (Pansel) lelang lima jabatan di Pemkab Gresik akhirnya mengumumkan tiga besar pejabat yang lolos, Selasa (23/7).

Berikut tiga besar peserta di masing-masing jabatan yang dilelang diurutkan berdasarkan abjad.

Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD

Untuk jabatan Asisten II adalah, Adiana Setiawati (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup), Dwi Purbo Wahyono (Camat Panceng), dan Ida Lailatussa'diyah (Kabag Pembangunan).

Jabatan Kepala DPMD adalah, Malahatul Farda (Kabag Ortala), M. Jusuf Ansyari (Camat Balongpanggang), dan Satrio Utomo (Camat Driyorejo).

Jabatan Kepala Disbudpar adalah, Agustin H. Sinaga (Sekretaris Dishub), Kiki Nuryadi (Camat Bungah), dan Siti Saefiah (Sekretaris Dinas Pertanian).

Baca Juga: Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah, Mukhibatul Khusnah (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes), Saifudin Ghozali (Kepala UPT Puskesmas Bungah), dan Titik Ernawati (Kepala UPT Puskesmas Duduksampeyan).

Jabatan Kepala Dispora adalah, Arif Wicaksono (Camat Benjeng), Nuri Mardiana (Kabag Perekonomian dan SDA), dan Nuryadi (Camat Sidayu).

Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya kepada BANGSAONLINE.com membenarkan, bahwa nama-nama tersebut masuk 3 besar hasil Assessment Center lelang lima jabatan. "Selanjutnya, pejabat tersebut akan menjalani tes kesehatan di Ruang Medical Check Up Gedung Paviliun Lt. 1 RSUD Ibnu Sina," ujar Andhy didampingi Kepala BKD Nadlif.

Baca Juga: 20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter 4 JPT Pratama Pemkab Gresik, Berikut Nama-namanya

Sedangkan usai tes kesehatan, nantinya bupati yang akan memilih satu dari tiga pejabat untuk kemudian dilantik sebagai pejabat definitif. "Semuanya nanti yang menentukan (pejabat terpilih, Red) Pak Bupati (Sambari Halim Radianto), dengan berpedoman pada hasil tes, Assessment Center, dan pertimbangan Bupati yang memiliki hak prerogatif," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO