GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com yang bertugas di Kabupaten Gresik, M. Syuhud Almanfaluty, sejak Minggu (22/1/2023) menerima pesan WhatsApp (WA) yang mengabarkan bahwa Camat Kedamean Sukardi tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) penegak hukum.
Dalam WA yang diterima BANGSAONLINE.com, Sukardi tertangkap dalam kasus lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama (eselon II).
BACA JUGA:
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
- Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
"Isu iki bener opo ora? Sampean cross check nek kardi knek OTT nuku eselon 2 (Isu ini benar atau tidak? Kamu telusuri kalau Sukardi kena OTT beli jabatan eselon 2," bunyi pesan yang masuk ke WA wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com, dengan menelepon nomor handphone Sukardi untuk mempertanyakan kebenaran informasi itu.
"Ini saya habis gowes, Mas, sama-teman di kampung," ucap Sukardi dalam sambungan teleponnya kepada BANGSAONLINE.com.
Ia juga mengaku kaget dengan adanya kabar bahwa dirinya terkena OTT soal lelang jabatan.