Teken Surat di PA, Istri Bupati Bangkalan Bersedia Dipoligami

Teken Surat di PA, Istri Bupati Bangkalan Bersedia Dipoligami Zaenab Zuraibah saat membukakan jaket kulit suaminya (Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Imron) di Alun-alun Bangkalan ketika menghadiri Simulasi Manasik Haji TK-PAUD, Senin (29/07/2019). Inset: Foto Bupati Bangkalan yang melangsungkan pernikahan (kanan atas), dan surat pernyataan bersedia dimadu (bawah) yang beredar di medsos. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebelumnya, viral di medsos dan grup-grup WhatsApp surat pernyataan bersedia dimadu yang ditulis oleh Zaenab Zuraidah (34), istri .

Dalam surat pernyataan yang beredar itu, Zaenab Zuraidah sanggup dipoligami atau dimadu oleh suami ( R. Abdul Latif Umron Amin), yang disebut akan menikah dengan wanita lain bernama Ayu Khoirunita (26) kelahiran Palembang, 27 Juli 1993.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani di Bangkalan, 11 Juli 2019, dan mulai ramai di grup-grup WA tanggal 25 Juli 2019.

Selang dua hari, yakni pada tanggal 27 Juli 2019, bahkan beredar foto perkawinan yang patut diduga dengan calon mempelainya tersebut.

Setelah diklarifikasi ke yang bersangkutan terkait tanda tangan dan foto perkawinan yang beredar di medsos, Zaenab Zuraidah tidak menyangkalnya. Namun ketika disodori pertanyaan oleh wartawan terkait tanda tangan di surat pernyataan, ia tidak menjawab dengan tegas. Ia hanya tersenyum saat dicecar wartawan.

"Saya meminta doa saja agar Bangkalan maju tingkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar bagus kesejahteraan Bangkalan. Jatahnya orang miskin, janda, dan orang membutuhkan tersalurkan dengan tepat," ucapnya seraya mengalihkan pembicaraan.

Lihat juga video 'Video Nissa Sabyan Soal Poligami Kembali Viral':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO