BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin menyerahkan bantu dana hibah sebesar 1.4 milyar di Pendopo Agung, Rabu (31/07/2019). Bantuan itu diserahkan ke 162 lembaga meliputi Masjid, Musalla,Pondok Pesantren, dan Madrasah Diniyah yang tersebar di tiap Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.
Bupati Abdul Latif menjelaskan dana hibah tersebut merupakan pengajuan lama, namun baru bisa dicairkan dalam waktu ini. "Dana tersebut baru bisa dicairkan mengingat adanya Surat Edaran (SE) dari KPK bahwa dana hibah tidak bisa dicairkan sebelum pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg," ujar Bupati.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Bupati menjelaskan dana hibah tersebut langsung dicairkan ke rekening lembaga melalui Bank Pemerintah sehingga tidak akan ada bisa sunnat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pemberian dana hibah tidak bisa dilakukan setiap tahun karena terbatasnya anggaran. "Sehingga yang mendapatkan dana hibah tahun 2019, maka tahun depan 2020 tidak mendapatkan. Artinya secara bergiliran, agar semua lembaga mendapatkan," katanya.
Melalui dana hibah itu, Bupati Latif berharap lembaga penerima dapat lebih berkembang sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Sementara Andang Pratama Kabag Kesra Setdakab Bangkalan mengungkapkan bahwa besaran bantuan yang diterima masing-masing lembaga bervariatif, mulai dari 3 hingga 50 juta rupiah.
"Rinciannya lembaga tersebut ada 50 masjid, 60 pondok pesantren, dan yang paling banyak ,usalla," jelas Kabag Kesra. (uzi/rev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News