JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli yang terdiri dari Kasi Pidsus Kejari Jember dan Kanit Tipikor Polres setempat beserta anggotanya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli dalam pengurusan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Wirowongso, Jember, Jawa Timur, Jumat (2/8/2019) malam. Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan satu orang Kepala Dusun (Kasun) berinisial M (50) warga Dusun Besuk, Desa Wirowongso, Jember.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sisa pembayaran PTSL dari nominal kisaran Rp 1,3 juta hingga Rp 4 juta. Hingga saat ini, Tim Saber Pungli masih melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku.
Baca Juga: Audiensi Dengan BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi Percepatan RTR dan PTSL
"Pelaku sudah diamankan, dan benar ada OTT ini. Saat ini masih proses penyidikan di Mapolres Jember," kata Kasi Pidsus Kejari Jember Herdiyan Rahardi saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan ini dilakukan, kata Herdiyan, setelah sebelumnya warga mengetahui adanya penarikan penarikan PTSL di luar kewajaran. "Selanjutnya kita tindak lanjuti, dan mengamankan pelaku ini. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan, sabar ya," ujarnya.
Diketahui proses penangkapan OTT ini terjadi sekitar pukul setengah 6 sore. Dalam penangkapan tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan 1 orang pelaku, dan sekitar 3 orang saksi yang membayar biaya PTSL tersebut.
Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
"Iya tadi saya melihat ada sejumlah orang ke rumah Pak Kasun. Setelah bicara singkat, langsung dibawa menggunakan mobil itu Pak Kasun. Tapi saya tidak tahu siapa orang-orang itu," kata salah seorang warga Rahman saat dikonfirmasi.
"Katanya sih mereka itu Pak Polisi," sambungnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News