Lantik 273 Kades, Bupati Tuban Tekankan Pengentasan Kemiskinan

Lantik 273 Kades, Bupati Tuban Tekankan Pengentasan Kemiskinan Bupati Tuban H. Fathul Huda memimpin pelantikan 273 Kepala Desa.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) harus bisa mengelola dan memanfaatkan dana desa untuk menciptakan program-program yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan.

Penekanan ini disampaikan Bupati Tuban H. Fathul Huda saat melantik dan memberikan SK kepada 273 Kepala Desa (Kades) periode masa bakti 2019-2025 di Pendopo Krido Manunggal, Rabu (14/8). Pelantikan itu disaksikan jajaran Forkompimda, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, Ketua TP PKK Tuban, Kepala BNNK Tuban, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan Camat se-Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

"Kades bersama Pemdes harus memberi perhatian khusus pengentasan kemiskinan masyarakat. Harus kompak, karena kades bersama perangkat desa menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban," tutur Bupati Huda dalam sambutannya.

Menurut Huda, salah satu tugas penting kades yang perlu segera dilakukan adalah melakukan validasi data-data penting. Di antaranya, data masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial lainnya. Hal ini penting untuk merumuskan program jangka panjang pengentasan kemiskinan.

"Kami minta kades memiliki inovasi dan terobosan di berbagai bidang. Potensi desa harus mampu dimaksimalkan dan dioptimalkan," pesannya.

Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah

Dalam kesempatan itu, Huda juga meminta para kades mengoptimalkan sektor perdagangan. "Perlu adanya penguatan BUMDes dengan bekerja sama dengan investor yang ada. Sehingga, dapat meningkatkan jumlah pendapatan desa yang berasal dari bidang pariwisata maupun potensi lainnya.  akan membantu memfasilitasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuh.

Terakhir, orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini menginstruksikan agar Kades menjalankan tugasnya sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. "Jangan sampai ada kesalahan karena kurang memahami peraturan yang ada," imbaunya.

"Kami sampaikan selamat kepada seluruh Kades dilantik. Semoga menjadi abdi masyarakat amanah dan menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (ahm/gun/rev)

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO