KPK Periksa Pakde Karwo

KPK Periksa Pakde Karwo Soekarwo. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kaus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tahun Anggaran 2018 terus menjalar. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur yang akrab dipanggil Pakde Karwo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Ketua DPRD Supriyono)," tegas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian

Pemeriksaan mantan Ketua DPD Partat Demokrat Jatim yang dua periode jadi gubernur ini memang sudah diduga beberapa pihak sebelumnya. Sebab pada Selasa kemarin (20/8/2019), KPK memeriksa Karsali, mantan ajudan Pakde Karwo. Karsali selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Pakde Karwo. Kini ia menjabat Komisaris‎ pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jawa Timur.

KPK juga pernah memeriksa rumah Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya. Saat itu tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD periode 2015-2018 itu.

Seperti dilansir CNN, dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Kabupaten Tahun Anggaran 2015-2018.

Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar

Ia diduga menerima uang sejumlah Rp 4,88 miliar selama periode dari Bupati periode 2013-2018 Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan dan pengesehan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tahun Anggaran 2015-2018.

Dalam kasus ini, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Belum diketahui keterangan yang akan digali penyidik dari Pakde Karwo. Namun, diduga tim penyidik komisi antirasuah akan menelusuri aliran duit suap yang diterima Supriyono.

Baca Juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Pakde Karwo memiliki karir panjang di birokrasi Provinsi Jawa Timur. Sebelum menjadi gubernur Jawa Timur dua periode, ia juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Jawa Timur. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO