Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dilantik Mardiasih, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto saat membacakan SK Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, H Muslimin S.H., Sabtu (24/8) siang di ruang Graha Wichesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171/15804/011.2/2019 tanggal 31 Juli 2019. SK tersebut berisi tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024.

Adapun 50 orang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejumlah 10 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 9 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 orang, Partai Demokrat 5 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 orang, dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 orang.

Sebanyak 50 anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Mojokerto H Muslimin S.H. tersebut akan mengemban tugas mengabdi pada masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Anggota yang dilantik akan mengemban tugas selama 5 tahun ke depan. Tentunya kami juga meminta dukungan masyarakat, agar dapat menjalankan tugas dengan baik," tutur Ayni Zuroh selaku Pimpinan Sementara DPRD dalam sambutanya.

Ayni mengajak semua kekuatan politik yang ada di parlemen untuk menempatkan kesejahteraan Kabupaten Mojokerto sebagai acuan utama kinerja.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO