Ratusan Pengendara R2 Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2019

Ratusan Pengendara R2 Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2019 Ilustrasi Razia Operasi Patuh.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tak sampai satu jam, sekitar 100 pengendara R2 terjaring razia Satlantas Kota. Razia ini digelar di Jalan A Yani Kota Blitar, Selasa (3/9/2019). Razia ini digelar dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019.

"Razia hari ini merupakan rangkaian dari Operasi Patuh Semeru 2019. Sekitar satu jam menggelar razia, setidaknya ada 100-an pengendara yang kami tindak," kata KBO Lantas Kota, Iptu Nanik Suryana.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

Dalam razia kali ini, Satlantas menggandeng Kejaksaan Negeri Blitar dan Pengadilan Negeri Blitar melakukan sidang di tempat kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas. Selain itu, petugas gabungan dari TNI dan Dinas Perhubungan juga nampak dalam razia tersebut.

"Bagi pelanggar yang terjaring razia langsung bisa sidang di tempat. Kami menggandeng Kejari dan Pengadilan," imbuhnya.

Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, sejak 29 Agustus lalu, Satlantas Kota berhasil menindak sekitar 1.000 pengendara. Mayoritas para pengendara tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

"Mayoritas tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm. Ada juga pengendara di bawah umur. Namun jumlahnya hanya sekitar 100-an. Karena sebelumnya kami sudah gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan siswa yang masih belum memiliki SIM naik sepeda motor ke sekolah," jelasnya.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2019, ada tujuh prioritas sasaran. Di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan melebihi batas kecepatan.

Kemudian mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan pengendara melawan arus. (ina/rev)

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO