Veronica Koman, Pendamping Mahasiswa Papua yang Ditetapkan Tersangka Provokasi, Siapa Dia?

(Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan)

Untuk mengembangkan kasus ini, Kapolda mengaku bekerja sama dengan instansi terkait, yakni Mabes Polri, BIN, Satgas, dan Interpol.

"Karena bersangkutan berada di luar negeri. Kami kerja sama dengan Interpol, ada tahapan-tahapan. Kita akan lihat nanti apakah akan melakukan pencekalan. Kita akan koordinasi selanjutnya. KTP WNI, namun sepertinya keluarganya banyak domisili di luar negeri," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: