
(Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan)
BACA JUGA:Di Papua, Menteri ATR akan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah
Untuk mengembangkan kasus ini, Kapolda mengaku bekerja sama dengan instansi terkait, yakni Mabes Polri, BIN, Satgas, dan Interpol.
"Karena bersangkutan berada di luar negeri. Kami kerja sama dengan Interpol, ada tahapan-tahapan. Kita akan lihat nanti apakah akan melakukan pencekalan. Kita akan koordinasi selanjutnya. KTP WNI, namun sepertinya keluarganya banyak domisili di luar negeri," terangnya.










