SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai komitmen mendorong pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) akan menerapkan transaksi pembayaran non tunai. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaksanaan anggaran serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas sekolah di Surabaya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya M. Ikhsan mengatakan, untuk penerapan transaksi pembayaran non tunai pihaknya mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya untuk pengembangan aplikasi.
Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth
"Dengan transaksi non tunai, pembayaran dilakukan digital atau transfer. Sehingga bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dahulu di bank seperti saat pembayaran tunai," kata Ikhsan saat menggelar jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (04/09/2019).
Ia menjelaskan, aplikasi non tunai dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang untuk seluruh sekolah negeri terlebih dahulu. Jumlahnya ada 302 SD negeri dan 63 SMP negeri.
Selain dinilai lebih efisien, lanjutnya, pembayaran non tunai ini juga memangkas proses pembuatan laporan. "Jika sebelumnya pembuatan pelaporan dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan, maka dengan non tunai, transaksi atau SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia. Karena, proses SPJ berarti proses pembayaran," jelasnya.
Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban
Ikhsan menambahkan, sebelumnya dalam melakukan transaksi, kepala sekolah dan bendahara diharuskan mengambil semua uang di bank. Sedangkan dengan non tunai, maka kepala sekolah dan bendahara tidak diperlukan untuk datang mengambil uang di bank.
“Dengan menggunakan non tunai, maka transaksi dari sekolah dapat dipastikan akan tersalurkan kepada penerima/penyedia sesuai dengan realisasi yang dilakukan sekolah,” katanya.
Untuk konsep penerapannya, Ikhsan memastikan, bahwa pelaksanaan non tunai akan dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan berbasis aplikasi. Proses non tunai nanti akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi web dan mobile. (ian/rev)
Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News