
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mantan anggota DPRD Gresik Ruspandi Sunaryo, dan Mantan Kepala DPM-PTSP Gresik Agus Mualif mengambil formulir pendaftaran cabup dan cawabup di Kantor DPC PDIP Gresik, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Rabu (11/9).
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPC PDIP Gresik Mujid Riduan didampingi Sekretaris Noto Utomo.
Mujid mengungkapkan, Ruspandi dan Agus Mualif menjadi orang ke-7 dan 8 yang mengambil formulir cabup dan cawabup sejak penjaringan dibuka pada 5 September lalu. "Jadi, Pak Ruspandi dan Pak Agus Mualif ini yang ke-7 dan 8. Sebelumnya, sudah ada 6 orang yang mengambil," terang Calon Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Seperti pengambil 6 formulir sebelumnya, lanjut Mujid, baik Ruspandi maupun Agus Mualif belum diketahui akan mendaftar sebagai cabup ataupun cawabup. "Nanti baru diketahui setelah formulir diisi dan dikembalikan ke PDIP. Masih ada waktu 7 hari hingga pendaftaran ditutup pada 14 September. Karena itu, bagi yang akan ambil formulir dan ingin melamar ke PDIP masih ada cukup waktu," terangnya. (hud/rev)