BLITAR, BANGSAONLINE.com - Heri Susanto (36), warga Desa Karangbendo, Ponggok, Kabupaten Blitar yang tega melakukan aksi pembacokan kepada Sai'in (55) ibu kandungnya sendiri, dimungkinkan bakal lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, pria bertato ini dipastikan mengalami gangguan jiwa. Kepastian ini setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memeriksa pelaku yang masih berada di Mapolsek Ponggok.
"Sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan ternyata pelaku ini adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Soni Suhartanto, Senin (16/09/2019).
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Sebelumnya, polisi memang telah curiga dengan kondisi kejiwaan pelaku. Sejak diamankan di Polsek Ponggok, Sabtu (14/9/2019) malam, tak banyak keterangan yang bisa dikorek dari pelaku. Termasuk motif apa yang melatar belakangi pelaku hingga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Saat dimintai keterangan, pelaku menjawab dengan kalimat yang tidak dimengerti.
"Dinas Kesehatan menyatakan pelaku adalah ODGJ karena sejak pertama kali ditangkap hingga proses penyidikan, tersangka ini selalu ngelantur kalau ditanya. Sehingga mungkin inilah yang menjadi dasar," terangnya.
Kepada penyidik yang memeriksa, Heri menjawab dengan kalimat yang tak masuk akal. Ia nekat membacok ibunya karena merasa terancam terhadap ibunya yang dianggap sebagai ninja yang hendak menyerang dirinya. Kalimat ini juga terus diulang-ulang oleh Heri kepada wartawan yang mendatanginya di Mapolsek Ponggok.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Karena kondisinya, Heri akan segera dikirim ke RSJ Lawang untuk menjalani perawatan. Polisi kini tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi untuk ikut mengantar Heri ke RSJ.
"Kami tinggal menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Desa Karangbendo dengan Dinas Kesehatan. Nanti kepolisian akan ikut mengawal," ujar Soni.
Sebelumnya, Polsek Ponggok menahan Heri Susanto usai menganiaya ibu kandungnya sendiri Sai'in, Sabtu (14/9/2019) sore. Heri menganiaya wanita yang telah melahirkanya itu menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok hampir di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Usai kejadian pelaku membiarkan ibunya yang sudah bersimbah darah terkapar. Sementara pelaku mengunci diri di dalam rumah sambil membawa senjata tajam berupa gergaji kayu.
Polisi yang mencoba mengamankan pelaku sempat kebingungan mencari akses masuk ke dalam rumah hingga harus memecah kaca jendela. Usai berhasil memecah kaca jendela, tanpa pikir panjang Kapolsek Ponggok Iptu Soni Suhartanto langsung masuk ke dalam rumah untuk mengamankan pelaku.
Sempat terjadi ketegangan antara keduanya. Soni bahkan sampai mengalami luka memar di tangannya setelah terlibat baku hantam dengan Heri yang terus melawan dan menodongkan gergaji tangan ke arah Soni.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Sajam dan pelaku berhasil kami kuasai kemudian kami bawa keluar dengan kondisi tangan terborgol dan langsung kami bawa ke Polsek menggunakan mobil," jelasnya.
Namun di perjalanan, lagi-lagi Heri berulah. Dia berhasil membuka borgol dan kabur. Sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki Heri dengan timah panas. "Pelaku sempat membuka borgol dan kemudian lari sehingga kita mengambil tindakan tegas terukur. Kita lumpuhkan dengan tembakan," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News