DLHKP Kota Pasuruan Sosialisasikan Penanganan Sampah 3R

 DLHKP Kota Pasuruan Sosialisasikan Penanganan Sampah 3R Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo foto bersama para kader lingkungan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakuan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Termasuk di Kota Pasuruan dengan jumlah penduduk 198.963, yang menghasilkan sampah rata-rat 0,5 Kg per orang atau per hari dengan total produksi sampah 99,4 ton per hari.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan mengadakan sosialisasi pengolahan sampah 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) dan pembinaan kader lingkungan bertempat di Taman Sekargadung, Kelurahan Sekargadung, Kota Pasuruan, Selasa (1/10) lalu. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dihadiri kepala OPD, kader lingkungan, dan pengelola sampah 3R se-Kota Pasuruan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dalam arahannya, Plt. Wali Kota Teno mengajak masyarakat turut peduli lingkungan. "Pembangunan lingkungan dalam arti luas akan terhambat manakala warganya apatis dan tidak ikut serta dalam pembangunan lingkungan. Oleh karena itu, perlu unsur pendukung yaitu kader lingkungan," tuturnya.

Saat ini, di Kota Pasuruan telah ada kader lingkungan dengan peran sebagai pelopor dan penggerak pembangunan lingkungan. Selain itu, kader juga sebagai inisiator, motivator, fasilitator, serta dinamisator.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

"Dengan tugas kader lingkungan yang berat, maka dipilihlah masyarakat yang mempunyai kemauan yang tinggi, pengabdian dan keikhlasan. Marilah kita bersama-sama berkomitmen membangun sinergi kegiatan yang mendukung untuk terwujudnya Kota Pasuruan bersih sampah tahun 2020 serta merubah perilaku kita untuk menjadi lebih peduli pada lingkungan hidup khususnya sampah," tuturnya.

Perlu diketahui, 3R adalah prinsip pengolahan limbah meliputi Reuse yakni menggunakan kembali barang yang tidak sekali pakai, mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Reduce yakni mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan limbah, dan Recycle yakni mendaur ulang limbah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO