Tim Gabungan Razia Miras di Kota Malang

Tim Gabungan Razia Miras di Kota Malang Kasatpol PP Jatim Budi Santoso dan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, bersama tim gabungan TNI/Polri dan Bea Cukai saat melakukan penerbitan minol di beberapa tempat, Sabtu (05/10) dini hari. foto: Iwan Irawan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan -Provinsi, TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan operasi minuman beralkohol (minol) di Kota Malang. Tim yang terdiri 50 personel ini dibagi menjadi dua kelompok. Mereka melakukan razia Sabtu (5/10) dini hari tadi.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santoso menjelaskan, operasi minol sesuai perintah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi harmonisasi sosial dan menekan peredaran miras tanpa izin. Di Kota Malang cukup besar peredaran minolnya. Sedangkan di Tuban terbesar arak oplosan.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

"Kami melihat peredarannya sudah merambah Jawa Timur. Tentunya ini membahayakan bagi kaum milenial," jelas Budi.

Lebih jauh, Budi mengajak kaum milenial untuk memiliki prinsip dan komitmen kuat untuk menjauhi minuman beralkohol maupun narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.

"Banyak orang berperilaku tidak beretika, tidak bermoral, atau pun kerap berbuat kriminal kebanyakan diawali dari mengonsumsi miras atau minol. Kami melihat sendiri di dunia entertainment, seperti cafe dan karaoke maupun pub, anak-anak milenial berfoya-foya," ujar dia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Hasil razia lumayan besar jumlahnya. Ratusan botol minol jenis B dan C, kadar alkoholnya lebih dari 20 hingga 40 persen berhasil disita dan diamankan oleh teman Bea Cukai.

Kasatpol PP Kota Malang Priyadi sangat mendukung rencana Provinsi. Ia menegaskan akan melanjutkan operasi penertiban minol. Apalagi Wali Kota Malang juga menginstruksikan, untuk getol menertibkan miras.

"Peristiwa kematian 4 warga Mojolangu beberapa hari lalu menjadi alasan kuat bagi kami melaksanakan penertiban. Terlepas dari itu pun, Satpol PP tupoksinya juga menegakkan Perda, termasuk miras yang tidak ada ijinnya," ujarnya. (iwa/thu/ns)

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO