SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah motor Honda Beat nopol W 4824 OU ditemukan tergeletak di perkebunan warga, Desa Pajunan, RT 08/RW 02, Kecamatan Sukodono. Motor yang terkunci stir itu kini diamankan di rumah warga setempat.
Khoirul Soleh, pria yang juga sekaligus Ketua BPD itu menceritakan, motor bercat biru itu pertama kali diketahui warga Minggu (6/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Posisinya terparkir dan terkunci stir.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Warga kemudian menanyakan perihal kepemilikan motor itu ke sejumlah orang yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun tak seorang pun yang mengakui motor matic tersebut. “Warga sepakat menitipkan motor itu ke rumah saya,” ucap Soleh.
Soleh juga menyebut jika proses pemindahan motor juga tidak mudah. Pasalnya posisi motor terkunci stir. Sehingga tidak bisa didorong. Warga kemudian mengambil batang bambu dan mengangkatnya bersama-sama.
Soleh juga mengatakan, kemarin (7/10) pagi ada seseorang yang datang mengakui motor tersebut adalah miliknya. Namun orang itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
“Akhirnya tidak saya kasihkan, ini motornya masih di rumah,” imbuh Soleh.
Soleh mempersilakan warga atau siapa pun untuk mengambil motor tersebut. Namun dengan catatan mampu menunjukkan kelengkapan administrasi dari kendaraan itu. Ia khawatir jika tidak ada kelengkapan administrasi, hal itu dimanfaatkan pelaku pencurian yang mengaku-ngaku sebagai pemilik motor itu.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana mengaku jika pihaknya masih belum menerima laporan detail tentang kejadian itu. “Mohon waktu, kami cek dulu,” singkatnya. (cat/ian)
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News