Kembangkan OTT BPPKAD Gresik, Kejari Gresik Periksa Sejumlah Kabid

Kembangkan OTT BPPKAD Gresik, Kejari Gresik Periksa Sejumlah Kabid Tampak salah satu penyidik sedang mengintip di pintu masuk kantor Kejari Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mulai mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, M. Muktar yang telah divonis 4 tahun penjara. Pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya.

Senin (14/10), tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik memeriksa sejumlah kepala bidang (Kabid) dan Kasubag . Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, sejumlah pejabat yang diperiksa belum keluar dari ruang penyidik Pidsus. Mereka yang diperiksa hanya diberikan waktu istirahat untuk makan siang, salat dzuhur, dan ashar.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, sejumlah pejabat yang diperiksa di antaranya, Kabid Anggaran Mat Yazid, Kabid PBB dan BPHTB Mustofa, Kabid Keuangan Anis Nurul Aini, Kabid Penagihan dan Pelayanan Ahmad Haris Fahman, dan Kabid PDL Farida Haznah.

Salah satu penyidik Pidsus Kejari Gresik kepada wartawan membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat BPPKAD. Menurutnya, pemanggilan mereka untuk dimintai sebagai saksi.

Menurut penyidik tersebut, pemeriksaan dimaksud sebagai tindak lanjut surat perintah penyidikan lanjutan yang sudah dikeluarkan. Tim Jaksa Pidsus langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil tujuh orang saksi pada Senin (14/10) ini.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

"Hari ini (Senin, Red) ada 7 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan potongan jasa insentif di . Tapi yang datang cuma 6 orang yakni kabid, dan kasubag di BPPKAD," ungkap salah satu penyidik yang mewanti-wanti namanya tak dimediakan.

Pemeriksaan pejabat di BPPKAD juga dibenarkan oleh petugas security A. Iqbal. Menurut dia, ada enam orang yang masuk ke ruangan Pidsus. "Saya tidak tahu kepentingannya apa, saya hanya melihat keenam orang masuk ke ruang Pidsus sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Sejumlah Kabid dan Kasubag BPPKAD terkait belum memberikan klarifikasi soal pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Gresik. Begitu juga, dengan Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto, maupun Kasi Intel Bayu Probo Sutopo, juga belum memberikan penjelasan materi pemeriksaan. (hud/ian)

Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO