Para pelaku saat dimintai keterangan petugas.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengamankan Geylang Takarrino Sagi (19), warga Rusun Waru Gunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya dan Alexsander Suswanto (22) warga Desa Bambe RT 02/06, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo.
Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Patung Kuda Perum Griya Taman Asri, Desa Tawang Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Kapolsek Taman AKP Himawan Setyawan mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini berboncengan motor dan mencari korbannya, terutama perempuan yang membawa HP saat berkendara.
"Pada saat di patung Kuda Tawangsari inilah ada dua perempuan yang berboncengan motor yaitu Dewi dan Jihan sambil menerima telepon. Keduanya lantas membuntuti kedua korban," cetus Himawan, Rabu (16/10).
Nah, setibanya di lokasi yang sepi, pelaku pun langsung mendekati kedua korban dan handphone korban langsung dirampas. Setelah itu, korban berteriak minta tolong. "Warga sekitar yang mendengar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka bernama Geylang," terangnya.
Warga yang geram dengan aksi pelaku, langsung menghakimi massa sebelum diserahkan ke Mapolsek Taman. "Setelah melakukan penyelidikan atas kasus ini, kita langsung bergerak cepat memburu satu pelaku yang kabur dan berhasil menangkapnya pada keesokan harinya," terang Himawan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku barang bukti HP hasil rampasan dibuangnya ke semak-semak saat dikejar oleh warga. "Barang bukti dos box HP yang dibawa korban dan sepeda motor Honda Revo yang digunakan sebagai alat kejahatan pelaku kami sita untuk proses pemeriksaan," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




