ASN Harus Memiliki Kompetensi Sosiokultural

ASN Harus Memiliki Kompetensi Sosiokultural Pembinaan pegawai dalam rangka peningkatan kompetensi pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan kompetensi serta mencegah bahaya peredaran narkoba, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian Daerah melakukan pembinaan pegawai pejabat pengawas seluruh SKPD di Pendopo Kabupaten Kediri, Selasa (15/10). Hadir pada pembinaan ini, Kepala BKD, Drs. Moh. Solikin, M.A.P, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Edy Yuwono, M.T., Sekretaris TP3 Kabupaten Kediri, Drs. Eko Ediono, M.Si., dan BNN Kabupaten Kediri sebagai pemateri.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi serta mencegah bahaya peredaran narkoba. Hal ini perlu disampaikan kepada para ASN yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Membacakan sambutan Bupati Kediri, Asisten Pemerintahan dan Kesra menganggap bahwa pembinaan kompetensi serta bahaya peredaran narkoba ini merupakan hak dan kewajiban seorang ASN.

“Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki ASN adalah kompetensi sosiokultural. Karena itu, sebagai penopang kompetensi manajemen. Sedangkan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba harus benar-benar mendapatkan dukungan serta komitmen dari lingkup pemerintah,” ujarnya.

Menurut Sekretaris TP3, Eko Ediono, karena selalu berada dalam lingkup sosial, ASN harus memiliki kompetensi sosiokultural. “Kompetensi ini mengharapkan dan mengamanahkan seorang ASN untuk tidak terbelenggu dalam kantor seperti urusan tupoksi dan internal,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Sesuai hal tersebut, ASN harus dapat melayani masyarakat luas dengan baik dengan beberapa ilmu komunikasi. Seperti komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi sosial, komunikasi publik, serta komunikasi massa.

Selanjutnya para peserta juga menerima materi mengenai bahaya narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya yang disampaikan Drs. Imam Hanafi, M.Pdi selaku Kasubag Umum BNN Kabupaten Kediri. Ia mengatakan, Indonesia saat ini sedang darurat narkoba. Selain di lingkungan masyarakat, di lingkup pemerintah khususnya ASN agar mampu mengantisipasi bahaya penggunaan dan peredaran narkoba.

Di akhir acara, dilaksanakan tes urine kepada seluruh peserta. Nantinya para urine ASN tersebut akan diperiksa lebih detail apakah ada yang mengadung narkoba dan zat berbahaya atau tidak. Dari pemeriksaan urine diharapkan semua negatif narkoba. (adv/kominfo/rif)

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO