TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pensiunan pejabat di lingkungan Pemkab Tuban diharapkan bisa memberikan kontribusi sekuat tenaga pada daerah. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana saat menyerahkan sebanyak 62 SK Pensiun di gedung lantai 3 Setda, Selasa (22/10).
"Saya berpesan agar ASN Purna dapat menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu pensiun dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, diharapkan agar pensiunan tetap berkontribusi bagi pembangunan Pemkab Tuban sesuai kemampuannya," beber Budi.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Mewakili Pemkab Tuban, ia memberikan penghargaan dan menyampaikan terima kasih kepada ASN yang purna tugas atas pengabdian dan loyalitasnya. Terutama, selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan pemkab.
"Insyaallah pengabdian bapak ibu sekalian akan mendapatkan pahala yang setimpal atas amal bhakti yang telah diberikan," paparnya.
Meski telah purna, mantan Kepala Bappeda Tuban ini mengatakan bahwa pemkab tetap membutuhkan sinergitas mereka, untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan meskipun dalam konteks yang berbeda.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
"Kami berharap para ASN Purna dapat bergabung dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tuban. Lembaga ini dapat bersinergis dengan Pemkab Tuban terkait dengan pembinaaan ASN Purna tugas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan menyampaikan, penyerahan SK Pensiun ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah kepada ASN di lingkungan pemkab. Selain itu, memberikan bekal pengetahuan dan bekal tata cara untuk mendapatkan layanan ketaspenan.
"Semoga ASN yang telah purna untuk tetap memberikan kontribusinya bagi pembangunan Kabupaten Tuban,” harapnya.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Diketahui, total ASN purna tugas per 1 Oktober dan 1 November 2019 terdiri dari ASN struktural sebanyak 29 orang dan ASN fungsional guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sebanyak 33 orang. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News