Kajari: Pemberian Penghargaan dari Pemkab Tidak akan Kendurkan Penegakan Hukum di Bangkalan

Kajari: Pemberian Penghargaan dari Pemkab Tidak akan Kendurkan Penegakan Hukum di Bangkalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin (kiri) memberikan penghargaan kepada Kajari Badrut Taman atas pelayanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin memberikan penghargan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan di sela-sela upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-488 di halaman Pemkab, Kamis (24/10/2019).

Menurut Bupati Bangkalan, pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi kejaksaan, karena telah memberikan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir

"Kejari sudah transparan dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kejaksaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengatasi masalah yang ada," tutur Bupati Latif kepada media usai penyerahan penghargaan.

Sementara Kepala Kejari (Kajari) Bangkalan Badrut Tamam mengucapkan terima kasih kepada bupati atas pemberian penghargaan dan apresiasi pemkab kepada kejari. Menurutnya, penghargaan itu tidak akan mengendurkan semangat lembaga adhyaksa tersebut dalam menegakkan hukum di Kabupaten Bangkalan.

"Pemberian penghargaan tidak akan mengendurkan penegakan hukum. Penengakan hukum sudah menjadi tekad kita semua. Birokrasi bersih adalah bagian kami, sesuai apa yang telah dicanangkan kejaksaaan, yakni wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK)," tutur Badrut Tamam.

Baca Juga: Jadi Transit PSK, DPRD Rekomendasikan Penutupan Warung di Lingkungan SGB

"Justru pengharaan ini sebagai pemicu semangat agar jajaran kejaksaan bekerja lebih maksimal lagi untuk meningkatan pelayanan kepada publik," tambahnya.

Menurut Kajari, peningkatan pelayanan publik menjadi program prioritas kejaksaan, apalagi setelah beroperasinya gedung Pelayanan Publik Terpadu dan Terpercaya (P2T2) sebagai sentra layanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan beberapa program inovasi yang sudah dicetuskan kejari, di antaranya layanan ambil tilang mudah, cepat, dan tanpa pungli. Bahkan saat ini ambil surat tilang bisa dilakukan di kecamatan, lewat mobil keliling, serta delivery order barang bukti.

Baca Juga: Jembatan di Kokop Bangkalan Ambruk Usai Hujan Deras, Akses Warga Terputus

"Program Kejaksaan saat ini memang sudah fokus untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik secara menyeluruh," jelas Badrut Tamam.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Pengadilan Negeri, Kodim dan masyarakat. "Penghargaan ini atas bantuan mereka," pungkas Badrut Taman. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO