NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Ony-Antok yang telah memutuskan satu paket dalam running di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ngawi 2020, Jumat (1/11) pagi tadi, mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Gerindra.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Ony Anwar bersama Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Gerindra setelah sebelumnya mengambil berkas pencalonan. Diketahui DPC Partai Gerindra Ngawi membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) hingga 15 November mendatang.
Baca Juga: Kerahkan Timnya, BHS Yakin Subandi-Mimik Raih 70 Persen
Sebelumnya, pasangan Ony Antok juga mendaftar melalui PDIP dan Partai Nasdem beberapa waktu lalu.
"Kita berharap ke depan Partai Gerindra sebagai bagian dari pengusung kami dalam pilkada mendatang," jelas Bacabup Ony Anwar pada awak media, Jumat (1/11).
Selain pasangan Ony Antok, ternyata masih ada beberapa lagi yang mengambil berkas penjaringan di DPC Partai Gerindra Ngawi. Dari keterangan ketua DPC Partai Gerindra Ngawi AH. Najamuddin, ada enam orang yang telah mengambil berkas penjaringan, salah satunya pasangan Ony Antokl.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Yang mengambil berkas penjaringan ada enam orang dan yang telah mengembalikan baru pasangan Ony Antok. Sedangkan yang mengambil berkas sendiri termasuk Syamsul Wathoni (eks Ketua KPU Ngawi)," terang AH. Najamuddin saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Dari partai Gerindra, memberikan batas waktu pengembalian berkas penjaringan hingga 15 November mendatang. Pendaftaran yang dibuka DPC Partai Gerindra Ngawi diklaim Najamuddin tanpa mahar. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News