TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar serangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-726. Demi suksesnya kegiatan HJT tersebut, pemkab menggalang dana dari perusahaan-perusahaan besar hingga ke minimarket yang ada di Tuban.
Pemkab Tuban melayangkan surat permohonan bantuan dana kepada sasarannya.
Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menilai apa yang dilakukan oleh Pemkab Tuban itu masih dalam tahap kewajaran, karena perusahaan itu beroperasi di wilayah Tuban. Sudah sepatutnya untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.
"Itu wajar, karena tiap tahun kita menggandeng perusahaan-perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan HJT," ujar Wabup Tuban usai resepsi HJT di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Selasa (12/11).
Meski begitu, wabup membantah jika ada batas minimal tertentu dalam surat pengajuan tersebut. Prinsipnya, perusahaan dengan sukarela untuk mengadakan kegiatan sendiri dan membiayai acaranya secara internal.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Memang kita lakukan, karena itu sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi tidak ada batas minimumnya. Kalau ada, itu tidak dibenarkan," kilahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana menerangkan, jika anggaran dalam peringatan HJT tahun ini tidak terpusat pada dana APBD. Untuk itu, Pemkab Tuban menggandeng dengan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat untuk ikut menyemarakkan kegiatan. Mereka menyuport dengan kegiatan-kegiatan, seperti pesta rakyat dan kegiatan hiburan lainnya.
"Perusahaan-perusahaan yang ada kita sudah berikan surat semua. Kalau dari anggaran APBD sendiri tidak sampai Rp 200 juta. Kegiatan-kegiatan lainnya langsung di-cover oleh perusahaan," ujar Budi Wiyana.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Surat yang menyasar perusahaan itu memang terpampang logo dan kop resmi dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Budi Wiyana atas nama Bupati Tuban. Surat itu tertanggal 14 Oktober 2019 dengan Nomor surat 970/6059/414.203/2019 tentang permintaan bantuan dana dalam rangka peringatan Hari Jadi Tuban ke-726 tahun 2019.
Isi surat tersebut menyebutkan, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan HJT ke 726, pemkab Tuban membuka partisipasi kepada masyarakat yang mampu, pengusaha, dan badan usaha untuk ikut berpartisipasi.
Namun, di surat itu tertera bahwa pemkab mematok batas minimal yakni sebesar Rp 5 juta lengkap dengan nomor rekening 0109-01-000204-30-3 untuk Bank BRI dan 0171700001 Bank Jatim cabang Tuban. (gun/ian)
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News